Jakarta - PT Pertamina (Persero) menghentikan operasi dan siap memberikan sanksi kepada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 34.12205 yang terletak di Jalan Palmerah Barat yang merupakan SPBU swasta. Hal ini terkait insiden ledakan tangki yang menyebabkan korban jiwa tersebut.
Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Hanung Budya Yuktyanta meminta agar dilakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk memastikan penyebab musibah tersebut.
Selain itu, Pertamina telah meminta SPBU 34.12205 yang terletak di Jalan Palmerah Barat, Grogol Barat, Jakarta Barat agar menghentikan operasinya.
"Kepada pengusaha SPBU terkait, Pertamina akan mengenakan sanksi sesuai dengan ketentuan," kata Hanung dalam keterangan tertulisnya, Kamis (26/4/2012)
Hanung menuturkan, pihaknya sangat menyesalkan kejadian tersebut. Kedepannya kejadian semacam ini diharapkan tak terulang kembali.
"Kami akan meningkatkan sosialisasi lebih intensif kepada seluruh pengelola dan pekerja di SPBU untuk mengutamakan keselamatan dalam setiap aspek operasionalnya," katanya.
Insiden ledakan di SPBU 34.12205 terjadi sekitar pukul 13.30 WIB. Ledakan itu terjadi diduga ada proses pengelasan di dekat tangki penyimpanan BBM, yang mengakibatkan korban jiwa satu orang.
Sumber : detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar